Ngamen, Ingatan, dan Ruang Kota

Catatan dari FGD Napak Tilas Waria Ngamen Nusantara

Napak Tilas Waria Ngamen Nusantara adalah proyek seni yang digagas oleh Tamarra. Lewat proyek ini, Tamarra bersama Mami Tata, Mami Rully Malay, Kak Ocha, dan Freya  turun ke jalan dan ngamen bersama di sejumlah titik di Yogyakarta dan sekitarnya beberapa bulan lalu, sementara Cahya merekam seluruh prosesnya. Dokumentasi itu diputar dalam sesi FGD yang menjadi bagian dari rangkaian acara Etalase: Waktu untuk Berkawan yang diselenggarakan Sekolah Pemikiran Perempuan (SPP). Selepas pemutaran, mereka berbagi pengalaman sepanjang proyek, dipandu Ferdi sebagai moderator.

Sesi berbagi dibuka oleh Mami Tata dengan kisah perjalanannya sebagai pengamen. Sebelum menetap di Jogja pada 2006, ia berpindah dari kota ke kota dengan kereta api dan bus, sampai Probolinggo dan Banyuwangi, hanya berbekal kecer dan jaringan pertemanan. Tidurnya di stasiun, di emperan toko, di mana saja. "Ngamen itu bagi kita saat itu adalah ekspresi," katanya, "tanpa aturan, tanpa sekat-sekat apa pun." Yang dicari orang ternyata bukan kualitas suara, melainkan hiburan: celetukan, humor, keberanian. Penghasilannya bisa setara UMR, bahkan lebih. Tapi uang itu selalu habis. "Cari, habis. Cari, habis." Pertanyaan itulah yang kemudian ia bawa ke Tamarra: apa benang merah yang membuat banyak waria sulit keluar dari kondisi ekonomi yang pas-pasan? Baru ketika bekerja di Yayasan Kebaya, katanya, ia mulai paham soal manajemen keuangan. Ia menutup dengan satu kalimat: waria harus dimaknai sebagai orang yang mampu menghidupi dirinya.

Mami Rully membawa cerita lebih jauh ke belakang. Dari para transpuan senior, ia mendengar bahwa sejak 1960-an sudah banyak pengamen transpuan dari Banyuwangi, Mojokerto, Solo, Banyumas, dan Tasikmalaya. Mereka membawa seni seperti Seblang, Ludruk, Lengger, Tayub, Dolalak, dan Calung. Jauh sebelumnya ada para kedi di Jawa, dan di Bone, kampung halamannya, ada bissu yang mengabdikan diri pada ritual dan doa. Namun sejarah ini juga penuh luka. Setelah 1965 banyak pekerja seni ditekan karena dikaitkan dengan PKI. Stigma dan persekusi membuat banyak waria termiskinkan dan putus sekolah. Dari perjalanan panjangnya, termasuk kerja kemanusiaan di Aceh pada 2004 dan gempa Jogja, lahirlah kerja pengorganisasian: Yayasan Kebaya hingga Waria Crisis Center (WCC). Kini mereka menggelar pagelaran seni budaya transpuan dua kali setahun.

Kak Ocha, yang sehari-hari ngamen di lampu merah, mengaku sempat minder berkolaborasi dalam proyek ini. Ia meluruskan anggapan bahwa pengamen waria itu pemalas. Mengamen juga bukan pekerjaan asal-asalan. Pengamen waria harus mengeluarkan modal untuk kostum dan make-up sebelum turun ke jalan. Mereka juga harus tahu kapan dan di mana orang paling banyak berkumpul. Di lampu merah, waktu terbaik adalah jam 11 siang sampai 3 atau 4 sore. Di Malioboro, waktu terbaik adalah selepas magrib sampai malam. Di alun-alun, waktu terbaik adalah akhir pekan. Tanpa pengetahuan ini, seharian di jalan hanya menghasilkan lelah, bukan uang. Kak Ocha menduga pengetahuan inilah alasan ia diajak terlibat dalam proyek ini. Menurut Kak Ocha, tantangan ngamen di jalan datang dari banyak arah. Ada panas matahari, ada cemoohan orang yang lewat, dan ada razia Satpol PP. Namun yang paling menyakitkan baginya adalah diskriminasi. “Kita dianggap orang yang tidak berguna," katanya. Harapannya, masyarakat dan pemerintah mengakui bahwa waria sudah ada sejak dulu dan menjadi bagian dari Jogja.

Bagi Freya, proyek ini adalah pengalaman ngamen pertamanya. Sejak 2013 ia lebih banyak bekerja lepas sebagai seniman rupa. Selama ini kedekatannya dengan dunia waria sebatas menemani kawan-kawan ke salon, mengobrol, atau ke pasar. Ketika Tamarra mengajaknya ngamen, ia membayangkan ngamen yang tinggal jalan. Ternyata rutenya sudah tertata dari kota ke kota. Ini pertama kalinya Freya membuat ecek-ecek sendiri, dan tutup botolnya terlalu banyak sampai tidak berbunyi. Namun turun ke jalan juga memicu pengalaman pahit dengan keluarga dan pernah diteriaki “bencong”. Ngamen pertamanya terasa kaku. Ia terus menoleh ke kanan-kiri, takut bertemu orang yang dikenal. Sebagai “waria rumahan”, jalanan adalah wilayah yang asing baginya. Lama-kelamaan, setelah berjalan bersama tim Napak Tilas ke mana-mana, ia menjadi lebih santai dan tidak lagi merasa punya sesuatu yang harus dipertaruhkan. “Sekarang kayak, let’s go. Maju aja.”

Terakhir, Cahya, yang merekam proses ngamen lewat kamera, menempatkan praktik ini dalam lanskap kota. Ia menyinggung Perda Gepeng Jogja 2015 yang mendisiplinkan ekonomi jalanan. Bagi tubuh waria, itu berarti pendisiplinan berlapis. Kata kunci yang ia tawarkan adalah ambang batas: ngamen bergerak dari pintu toko ke pintu toko dan dari stasiun ke stasiun, sementara tubuh trans juga berada di ruang antara. Lewat apa yang ia sebut “queer gaze”, ia ingin merekam keseharian teman-teman apa adanya. Media arus utama kerap menyorot waria sebagai sesuatu yang aneh dan sensasional, sedangkan ia justru ingin membiasakan yang selama ini dianggap aneh. Ia juga mengajukan pertanyaan: siapa yang boleh mengakses ruang publik?

Dokumentasi: Tim Napak Tilas Waria Ngamen Nusantara

Budaya, kota, dan siasat bertahan

Selepas sesi berbagi, semua yang terlibat langsung mengudap makan sore yang sudah disediakan teman-teman yang menjadi tuan rumah acara ini, dari Via-via Tour Travel. Sembari makan, Ferdi membuka diskusi dengan pertanyaan yang mendesak. Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang pertahanan negara, yang ditandatangani Oktober 2025, memasukkan "penyebaran budaya LGBTQ" ke dalam daftar ancaman nonmiliter. Isinya baru ramai diberitakan media pada Juli 2026. Pada waktu yang bersamaan, muncul gerakan "anti-boti" yang menyerukan kekerasan terhadap transpuan dan laki-laki berekspresi feminin, dan seruan itu tidak berhenti di media sosial: beberapa transpuan diserang di sejumlah kota, antara lain Bogor dan Jakarta. Pengamen waria menjadi salah satu yang paling rentan, karena seharihari mereka mencari penghidupan di jalan. Ferdi lalu bertanya bagaimana teman-teman membaca situasi ini. Apakah Jogja masih relatif aman, atau sebenarnya ada kekhawatiran juga?

Tamarra menjelaskan bahwa dalam proyek ini sendiri keamanan sudah dipikirkan sejak awal, misalnya dengan mengajak seorang kawan laki-laki ikut sebagai sopir yang selalu mengawal. Kamera juga menjadi pelindung, karena orang sungkan berbuat kasar saat direkam. Proyek ini, tegasnya, bukan proyek waria, melainkan proyek yang memfasilitasi teman-teman waria, dan siapa saja bisa terlibat.

Diskusi lalu bergeser ke soal warisan budaya, isu panas di Jogja yang dialiri banyak dana. Yang dianggap layak dilestarikan biasanya budaya tradisional yang “adiluhung”, tetapi siapa yang menentukannya? Menyebut ngamen sebagai seni yang patut diwariskan adalah posisi kuat yang menggugat definisi itu. Perda Gepeng dan program kawasan tanpa kumuh (Kotaku) juga disorot karena membawa definisi tertentu tentang kota yang bersih. Padahal sejak 1920-an, orang-orang yang hidup di jalan adalah bagian dari Malioboro dan kawasan dagang di sekitarnya. Kebijakan semacam ini menghilangkan manusia dan budaya jalanan dari ruang-ruang kota. Ngamen akhirnya terdesak ke pinggiran. Karena itu, kekuatan proyek ini ada pada narasi personal. Kebijakan kota sering kali dibicarakan melalui angka, statistik, dan indikator pembangunan. Namun, di balik setiap angka, ada cerita hidup yang kaya ragam makna. 

Perda DIY Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis, atau Perda Gepeng, punya sejarah penolakan dari masyarakat sipil. Dalam konsolidasi saat itu, kelompok pengamen yang terorganisir menolak disamakan dengan gelandangan dan pengemis. Salah satu peserta FGD yang terlibat dalam proses ini menyadari bahwa transpuan tidak tampak di sana. Tamarra menjelaskan bahwa mereka mengadvokasi diri sendiri bersama Lembaga Bantuan Hukum atau LBH dan pengamen lain sejak rancangannya dibahas. Argumennya: pengamen waria punya KTP dan tempat tinggal, serta tampil dengan persiapan, bukan meminta-minta. Dua gerakan menolak perda yang sama ternyata berjalan tanpa saling bersentuhan. Kisah ini memperlihatkan eratnya kaitan kerja seni dan aktivisme, sekaligus siapa yang kerap dihilangkan dari representasi gerakan.

Soal menabung, Tamarra meluruskan satu hal. Dulu kebanyakan waria tidak punya KTP, padahal itu syarat membuka rekening. Tinggal sekamar bertiga juga membuat uang mudah hilang. Jadi bukan berarti mereka tidak bisa menyimpan uang. Banyak waria tetap menafkahi keluarga di kampung meski pernah diusir, dan saling menyantuni kawan yang sakit atau ditangkap Satpol PP. Inilah ekonomi solidaritas. Kemampuan bertahan seperti ini juga merupakan pengetahuan tersendiri, seolah ada "sekolah" di dalam kehidupan pengamen waria yang ilmunya tidak didapat dari bangku kuliah. Kini ancaman barunya adalah judi online dan pinjol.

Terkait dengan Perpres 2025, Mami Tata mengingatkan bahwa aturan tersebut tidak memuat ancaman pidana. Persekusi yang berlindung di baliknya tetap bisa dituntut. Komunitas perlu diedukasi agar tidak panik tetapi juga tidak abai, karena ruang memang semakin sempit, tetapi akal semakin lebar. Muncul pula pertanyaan penting: jika Jogja terasa lebih aman dibanding kota lain, apakah itu karena advokasi Kebaya dan WCC sudah berhasil, sementara di kota lain transpuan belum cukup terlindungi? Jika ya, memastikan rasa aman itu meluas menjadi pekerjaan rumah bagi komunitas yang lebih luas. Menurut Mami Rully, intimidasi tetap terjadi. Bagi Tamarra, kekuatan Jogja justru ada pada advokasi "ke samping", kepada tetangga, lewat layanan kesehatan, hukum, dan beasiswa. Ia juga mengkritik praktik aktivis yang menaruh waria di barisan depan aksi, sehingga mereka mudah diincar.

Ferdi mencatat bahwa Perpres tersebut untuk pertama kalinya membingkai LGBTQ sebagai budaya, bukan identitas atau gerakan. Di satu sisi, bingkai ini rawan. Misalnya, seperti yang diutarakan salah satu peserta yang juga seorang penggiat lengger, di Banyumas, misalnya, bupati sudah mengumumkan akan menyikapi Perpres tersebut dengan “menata” budaya LGBTQ. Ia khawatir lengger ikut menjadi sasaran kontrol. Di sisi lain, bingkai budaya justru membuka jalan untuk “merebut kembali” budaya tersebut. Budaya tidak pernah tunggal. Jika yang dibayangkan pembuat kebijakan adalah budaya impor dari Barat, pengalaman di forum ini menunjukkan sebaliknya: ada sejarah panjang ekspresi gender yang beragam di Nusantara, dari ngamen waria dan lengger hingga bissu di Bugis. Memetakan budaya ini bersama-sama menjadi cara untuk menegaskan bahwa ia bukan ancaman dari luar, melainkan bagian dari sejarah Nusantara itu sendiri.

Diskusi juga menyentuh soal privilese. Di kalangan koreografer queer dan trans, sebagian sudah punya akses ke panggung internasional atau menduduki posisi strategis sebagai kurator dan pengurus lembaga seni. Mereka mulai membicarakan redistribusi privilese: posisi itu bukan milik pribadi, melainkan alat untuk berbuat sesuatu. Banyak di antara mereka ingin kembali ke komunitas, seperti yang dilakukan Tamarra, tetapi belum tahu caranya. Lingkar seperti proyek ini bisa menjadi jembatannya. Privilese pun perlu didefinisikan ulang. Bukan hanya mereka yang duduk di posisi strategis yang punya sumber daya. Pengamen jalanan juga menyimpan pengetahuan berlimpah tentang siasat hidup di jalan, yang bisa dibagikan ketika lintasan-lintasan yang berbeda ini bertemu.

Dokumentasi: Tim Napak Tilas Waria Ngamen Nusantara

Merebut kembali kota lewat cerita

Jika ditarik benang merahnya, sharing dan diskusi ini menunjukkan bahwa ngamen waria adalah praktik berlapis. Ia sekaligus cara mencari nafkah, warisan seni pertunjukan, dan cara hadir di ruang kota. Perjalanan Mami Tata dan Mami Rully memperlihatkan bagaimana hidup berpindah-pindah di jalan perlahan melahirkan kerja pengorganisasian. Pengalaman Kak Ocha dan Freya menunjukkan bahwa ruang publik selalu dinegosiasikan lewat kerja seni dan tubuh.

Yang tampak sebagai ketidakmampuan menabung bisa dibaca sebagai ekonomi solidaritas, yang dibentuk oleh absennya KTP, tanggungan keluarga, dan kebiasaan saling menolong. Kerja harian para pengamen pun sejatinya adalah advokasi: negosiasi yang terus berjalan dengan tetangga, aparat, dan penonton. Siasat ini sudah lama dijalankan, tetapi jarang terdokumentasi. Itulah sebabnya Jogja relatif kondusif, meski tekanan tetap ada dan perlu diantisipasi, misalnya lewat SOP ngamen yang disusun Yayasan Kebaya. Proyek kesenian seperti ini pun merupakan bentuk respons terhadap situasi, tanpa harus diberi label sebagai aksi.

Media sosial menambah lapisan baru. Siaran langsung Kak Ocha ketika mengamen memperlihatkan bahwa jalan dan layar saling terhubung. Penonton daringnya beragam, dari ibu-ibu hingga anak muda, dan sering kali juga orang-orang yang menjumpainya di lampu merah. Dukungan mereka menjadi energi bagi para pengamen. Namun media sosial juga menuntut kehati-hatian dalam memilah mana yang dibagikan ke publik dan mana yang cukup untuk kalangan sendiri, karena visibilitas bisa berarti kerentanan. Ini memperluas gagasan Cahya tentang ruang antara: ngamen kini bergerak di ambang fisik sekaligus digital.

Menempatkan ngamen sebagai bagian dari kerja-kerja transpuan, baik untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, berkesenian, maupun advokasi, membuka ruang untuk merebut kembali makna warisan budaya dan hak atas kota. Cara bertahan dalam segala keterbatasan adalah pengetahuan berharga yang patut diketahui banyak orang. Tantangan berikutnya adalah mendokumentasikan nilai-nilai itu menjadi siasat bersama. Siasat ini bisa dibagikan kepada pengamen waria di kota lain, penari lengger, dan siapa pun yang menghadapi tekanan serupa karena ekspresi tubuh dan gender mereka dianggap menyimpang dari norma, terlebih di tengah menguatnya kebijakan dan gerakan yang memusuhi mereka.

Next
Next

Dari Inaq-Dagang-Nasi sampai Inaq-Ampu-Literasi